burung - burung bertebaran





















































date, hour and day

ELDO TOBING

kursor bintang berjatuhan

energy saving

Guest Book

Kamis, 23 Desember 2010

Konstruktivisme Dalam Hubungan Internasional

Konstruktivisme digambarkan sebagai jalan ketiga, middle ground atau bridging antara positivism dan radikalisme epistimologi postmodernisme (Adler 1997:321-3 ; Checkel 1998:327). Perspektif ini muncul sebagai perlawanan intelektual terhadap realisme dan liberalisme yang mendominasi. Dalam studi HI, konstruktivisme menggunakan pemikiran klasik seperti Immanuel Kant, Hegel dan Grotius yang dikenal dengan pemikiran Idealisme. Rujukan kedua, dimulai sejak periode perang dingin yang memperkenalkan konstrukstivisme dalam konteks politik internasional oleh pemikir Karl Deutch, Ernst Haas dan Hedley Bull. Konstruktivisme sendiri muncul sebagai suatu jalan tengah atau jembatan antara perbedaan tajam teori-teori rasionalis seperti neorealisme dan neoliberal dengan teori-teori reflektifis seperti postmodernisme, feminisme, critical theory. Konstruktivisme muncul untuk memberikan suatu pandangan bahwa realitas sosial tidak bisa dilihat sebagai suatu yang secara alamiah (given) ada dengan sendirinya dan independen dari interaksi (rasionalis) dan sebaliknya tidak bisa juga dilihat sebagai sesuatu yang nihil atau tidak ada dan semata-mata hanya dilihat sebagai refleksi ide-ide manusia (reflektifis).
Asumsi Dasar
Kontruktivisme mempunyai asumsi bahwa manusia adalah mahluk individual yang dikonstruksikan melalui realitas sosial. Konstruksi atas manusia akan melahirkan paham intersubyektivitas. Hanya dalam proses interaksi sosial, manusia akan saling memahaminya. Di dalam melihat hubungan sesama individu, nilai-nilai relasi tersebut bukanlah diciptakan oleh salah satu pihak, melainkan kesepakatan untuk berinteraksi itu perlu diciptakan di atas kesepakatan antar kedua belah pihak. Sesungguhnya realitas sosial merupakan hasil konstruksi atau bentukan dari proses interaksi sosial antar individu. Hakekat manusia lebih bersifat bebas dan terhormat karena dapat menolak atau menerima sistem internasional, membentuk kembali model relasi yang saling menguntungkan berdasarkan peraturan, strukturasi dan verstehen dalam speech acts.

Konstruktivisme menurut Para Pemikir Utama
1. Alexander Wendt
Alexander Wendt mencoba menggambarkan banyak interaksionis simbolik dan sosiologi strukturasionis. Strukturasi itu sendiri menjelaskan konsep relasi sosial dan memposisikan setiap individu dalam konteks struktur pelaku : personal, lembaga, negara maupun institusi. Menurut Wendt, eksistensi realitas konstruktivisme selalu bersifat subyektif tidak hanya pada konteks materi melainkan juga dunia sosial dan individu berinteraksi dalam sistem hubungan internasional idealnya berdasarkan pada keyakinan terhadap nilai teori state-centric structural. Penolakan Wendt atas model self-help yang dianut oleh (neo)realisme tersebut disebabkan oleh, dengan meminjam teori interaksi simbolik, sebuah gagasan bagaimana sebenarnya “self-help” dan “politik kekuasaan” secara sosial dikonstruksi dalam sebuah kondisi anarki. Hal ini didasarkan atas dua prinsip konstruktivisme dengan menggunakan teori interaksionisme simbolik. Pertama, orang-orang bertindak berdasarkan pada dasar makna atau pemahaman dimana obyek dan aktor-aktor lainnya adalah untuk kepentingan mereka. Kedua, makna tersebut tidak melekat dalam dunia secara obyektif melainkan terbangun dan dipahami dalam proses interaksi semata.
Dalam pandangan Wendt, Konstruktivisme merupakan teori struktural sistem internasional yang klaim-klaim intinya sebagai berikut : (1) negara merupakan unit analisis prinsipil bagi teori politik internasional; (2) struktur utama dalam sistem negara lebih bersifat intersubyektif, daripada bersifat material; (3) identitas dan kepentingan negara lebih membangun struktur-struktur sosial tersebut, dari pada diserahkan secara eksogen pada sistem oleh sifat dasar manusia atau politik domestik. Sedangkan konsepsi konstruktivis Wendt tentang struktur sosial yaitu : Struktur sosial memiliki tiga elemen : (1) pengetahuan bersama, (2) sumber daya material, dan (3) praktek. Struktur sosial itu dijelaskan dalam beberapa hal, oleh pemahaman, harapan atau pengetahuan bersama.
Secara jelasnya penyajian konstruktivisme bisa dijelaskan berdasarkan 3 aspek yaitu metodologi, ontologi , dan empirisme.
 Aspek metodologi
• Mempertanyakan secara kritis dari mana datangnya identitas dan kepentingan tersebut
• Identitas dan kepentingan bukan realitas melainkan bentukan struktur dan teori.
• Menekankan pentingnya kekuatan Ide
• Menjadikan kekuatan ide sangat berperan penting dalam kehidupan sosial dalam menentukan pilihan di antara perimbangan keberagaman social
•Institusi merupakan struktur sosial yang berfungsi untuk “sharing gagasan”.
 Aspek Ontologi
• Struktur dan intersubyektivitas
• Tindakan memproduksi dan mereproduksi konsepsi identitas dalam ruang sosial dan waktu tertentu
• Negara mentransformasikan kultur HI dalam konteks sistem keamanan kolektif (a collective security system).
 Aspek Empirisme
• Identitas dan kepentingan negara dikonstruksikan oleh sistem struktur.
• Kepentingan dan identitas negara selalu dikonstruksikan dalam sistem HI.

2. Kratochwil
Kratocwil mengklaim aturan dan norma dalam kehidupan sosial sangat berpengaruh dan harus secara radikal dikonseptualisasikan dengan benar dan hanya dapat dilakukan melalui media bahasa yang melibatkan konstruksi dan dihubungkannya dengan aturan dan norma. Tindakan politik dianggap sangat bermakna jika ditempatkan dalam konteks inersubyektifitas bersama dalam konteks. Konteks ini sebagai dasar dan dimediasi oleh aturan dan norma. Norma dapat memberikan makna tindakan dan menyediakan terhadap orang dengan sebuah media yang memungkinkan kita dapat mengkomunikasikannya dengan baik seperti aturan speech act yang berfungsi untuk meningkatkan harapan yang ditujukan terhadapnya, karena norma tidak akan berdiri sendiri dalam konteksnya. Kratochwil menyebut aturan “practice-type” dan “institution-type” untuk regulasi dan konstitusi dan kemudian tidak dapat direduksi atas pembentuknya.



3. Onuf
Substansi pemikirannya berdasarkan dua masalah besar yakni, dimana sebenarnya antara Hubungan Internasional dan Hukum Internasional diposisikan. Onuf mempunyai prinsip dalam “World of Our Making” sebagai kunci dalam memformulasikan teori konstruktivisme dalam HI. Konstruktivisme menurutnya menjawab semua wilayah atas penyelidikan dan potensi membawa serta masalah-masalah yang semula nampaknya tidak berkaitan dan dunia merupakan konstruksi dari para aktor melalui perbuatan dan interaksinya. Onuf menyatakan begitu pentingnya “aturan-aturan” untuk “realitas sosial” dan konsekuensinya terhadap teori sosial itu sendiri. Seperti contoh dalam analisa kehidupan sosial yang memerlukan peraturan, dimana peraturan tersebut adalah pernyataan yang menyatakan terhadap manusia apa yang seharusnya mereka lakukan. Peraturan memberikan pelaku dengan pilihan-pilihannya yang akan menyertainya. Pelaku tidak hanya bertindak sesuai dengan konteks institusi dalam pola peraturan praktek tetapi juga mereka bertindak di atas konteks yang terkadang menghasilkan konsekuensi yang diluar dugaan. Maka, peraturan, institusi dan konsekswensi diharapkan membentuk pola yang seimbang yang disebut struktur.
Dalam melihat peran tindakan bahasa (speech acts), Onuf mengklasifikasikan tiga kategori bentuk asertif, direktif dan komisif yang tergantung atas bagaimana pembicara bermaksud mendapatkan pengaruh atas dunia dan itu tergantung tanggapan balik dari pihak yang ditujukannya. Konstruktivisme-nya Onuf tidak menggambarkan tentang perbedaan yang tajam antara materi dan realitas sosial melainkan menekankan peran apa yang secara sosial dibuat dan bermanfaat dalam interaksi sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar